Selasa, 19 Mei 2020

Perubahan Sosial Ekonomi dan Globalisasi Menurut Pemikiran Jean Baudrillard

Baudrillard lahir di Reims, perancis pada tanggal 27 Juli 1929. Jean Baudrillard adalah seorang ahli sosiologi, Filsuf, ahli teori budaya,komentator politik, dan fotografer berkebangsaan perancis yang merupakan salah satu pelopor teori postmodern yang sangat berpengaruh. Baudrillard juga sering di kaitkan dengan post-structuralisme. Ia jugan di kenal sebagai analisis media, analisis budaya kontemporer, dan analisis teknologi komunikasi. Baudrillard adalah seorang teroris, provokator, filsuf, sekaligus nabi postmodernitas. Tulisan-tulisannya memiliki gaya yang khas dan orisinal deklaratif, hiperbolik, aforistik, skeptis, fatalis, nihilis, namun tajam dan cerdas. Tulisan-tulisan Baudrillard seperti bom yang meledakkan suasana, dan menyajikan cara pandang baru terhadap realitas sosial postmodern. Sebagai seorang sosiolog, Baudrillard menawarkan banyak gagasan dan wawasan yang inspiratif. Pemikirannya menjadi penting karena ia mengembangkan teori yang berusaha memahami sifat dan pengaruh komunikasi massa. Ia mengatakan media massa menyimbolkan zaman baru di mana bentuk produksi dan konsumsi lama telah memberikan jalan bagi semesta komunikasi yang baru. Sebagai pemikir aliran postmodern yang perhatian utamanya adalah hakikat dan pengaruh komunikasi dalam masyarakat pascamodern, Baudrillard sering mengeluarkan ide-ide cukup kontroversial dan melawan kemapanan pemikiran yang ada selama ini. Misalnya dalam wacana mengenai kreativitas dalam budaya media massa atau budaya cyber ia menganggapnya sebagai sesuatu yang absurd dan contradictio in terminis. Bagi Baudrillard, televisi merupakan medan di mana orang ditarik ke dalam sebuah kebudayaan sebagai black hole. Ia menyebutnya Simulacra, di mana realitas yang ada adalah realitas semu, realitas buatan (hyper-reality). Begitulah Baudrillard memandang hakikat komunikasi massa.

Pokok-pokok pikiran Baudrillard

Baudrillard mengembangkan teori yang berusaha memahami sifat dan pengaruh komunikasi massa. Ia mengatakan media massa menyimbolkan zaman baru, bentuk produksi dan konsumsi lama telah memberikan jalan bagi semesta komunikasi yang baru, dunia yang dikonstruksi dari model atau simulacra. Sejak jaman Renaissance hingga kini telah terjadi tiga kali revolusi simulacra, yaitu counterfeit, production dan simulation, yang merupakan nama yang berbeda untuk arti yang sama yaitu, imitasi atau reproduksi dari image atau obyek. Pertama, image merupakan representasi dari realitas. Kedua, image menutupi realitas. Ketiga, image menggantikan realitas yang telah sirna, menjadi simulacrum murni. Pada sign as sign, simbolika muncul dalam bentuk irruption. Baudrillard kemudian menambahkan tahapan keempat yang disebut fractal atau viral. Kini kita pada tahapan fractal, suatu tahapan transeverything yang mengubah secara radikal cara pandang kita terhadap dunia.

Pokok masalah pemikiran Baudrillard ini dipengaruhi sejarah perkembangan industri sejak zaman Renaissance hingga sekarang adalah sejarah simulacra, yaitu sejarah imitasi, atau reproduksi sehingga menimbulkan persoalan makna, orisinalitas dan identitas manusia. Kedua, Masyarakat konsumen adalah masyarakat dalam pertanyaan. Ketiga, Sirnanya realitas “Not into nothingness, but into the more real than real (the triumph of simulacra)? Keempat, perkembangan yang pesat dari teknologi diakhir abad 20 dan awal millennium ketiga ini telah melampaui batasbatasnya dan menjalar keseluruh sendi-sendi kehidupan manusia dan mengubah secara radikal cara pandang manusia terhadap dunia.



Dilihat dari pemikiran Baudrillard  dan situasi pada yang terjadi pada saat ini adalah Perubahan sosial ekonomi dan globalisasi telah berdampak pada pola budaya konsumsi dan Perubahan sosial ekonomi dan globalisasi telah berdampak pada pola budaya konsumsi. Melalui perubahan pemaknaan sesuatu yang dikonsumsi sebagai objek menjadi suatu “tanda” dari identitas dan status sosial, masyarakat mengubah orientasi konsumsinya dari memenuhi kebutuhan biologis menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan sosiologis. Aktivitas konsumsi bertransformasi menjadi konsumerisme, bahkan ajaran agama sekalipun melalui ideologi konsumerisme tidak luput menjadi instrumen permainan tanda status sosial. Melalui proses komodifikasi, momen hari raya yang merupakan bagian ritual agama itu sendiri dipaksa seolah menjadi landasan tatanan budaya konsumsi. 

Hal ini sejatinya terjadi melalui mekanisme permainan komoditas sebagai tanda dimana menurut Baudrillard tidak lain adalah bentuk penindasan secara halus bahkan lebih berbahaya daripada penindasan kelas yang selama ini menjadi kekhawatiran Marx. Akibatnya, konsumen tenggelam dalam ranah . Yang di mana  Sebelum Baudrillard, John K. Galbraith telah lebih dahulu mempengaruhi dunia pemikiran sosial dengan idenya bahwa manusia adalah homo psycho-economicus. Ekonom tersebut menyatakan konsumsi ditentukan oleh faktor kebutuhan atau hasrat memperoleh kenikmatan. Baudrillard merespon dan melakukan revisi atas pernyataan Galbraith tersebut. Walaupun tidak menafikan pentingnya faktor kebutuhan dan keinginan, Baudrillard lebih jauh menilai bahwa konsumsi juga ditentukan oleh seperangkat hasrat untuk memperoleh penghormatan, status, prestise, dan konstruksi identitas melalui suatu “mekanisme penandaan”. Jadi, menurut Baudrillard (1998[1970]: 76-77), sistem nilai-tanda dan nilai-simbol merupakan dasar dari mekanisme sistem konsumsi. Pada intinya konsumsi telah menjadi kegiatan dan identitas masyarakat postmodern. Individu memaknai semakin pentingnya aktivitas konsumsi baik dalam pengalaman personal maupun pergaulan sosial. Konsumerisme telah merasuki arena kehidupan keseharian masyarakat, terutama sekali di wilayah perkotaan. Menjadi semakin jelas bahwa yang lebih ditekankan dalam budaya konsumen adalah nilai simbolik dari komoditas. Kelas sosial dan kelompok sosial menjadi tidak relevan dalam dunia simulasi dimana citra visual dianggap lebih penting daripada kenyataan itu sendiri. Baudrillard melihat logika nilai-tanda sebagai kemenangan besar kapitalisme dalam upayanya untuk memaksakan tatanan budaya yang sesuai dengan tuntutan produksi komoditas skala besar (Miles, 2006: 46).

Melalui perubahan pemaknaan sesuatu yang dikonsumsi sebagai objek menjadi suatu “tanda” dari identitas dan status sosial, masyarakat mengubah orientasi konsumsinya dari memenuhi kebutuhan biologis menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan sosiologis. Aktivitas konsumsi bertransformasi menjadi konsumerisme, bahkan ajaran agama sekalipun melalui ideologi. konsumerisme tidak luput menjadi instrumen permainan tanda status sosial. Melalui proses komodifikasi, momen hari raya yang merupakan bagian ritual agama itu sendiri dipaksa seolah menjadi landasan tatanan budaya konsumsi. Hal ini sejatinya terjadi melalui mekanisme permainan komoditas sebagai tanda dimana menurut Baudrillard tidak lain adalah bentuk penindasan secara halus bahkan lebih berbahaya daripada penindasan kelas yang selama ini menjadi kekhawatiran Marx. Akibatnya, konsumen tenggelam dalam ranah tanda-tanda yang tergabung dalam komoditas yang sepenuhnya tidak berhubungan dengan kebutuhan aktual. Apa yang dinilai penting pada akhirnya adalah nilai simbolik dari komoditas, dimana kombinasi pencitraan lebih utama daripada kenyataan itu sendiri. Perayaan menjadi lebih penting daripada kebutuhan, sehingga logika manusia sebagai homo economicus perlu dipertanyakan ulang. Mempelajari teori Baudrillard dapat memberikan manfaat, yaitu mengetahui dan memahami inti beberapa teori penting yang merupakan buah pemikirannya yang dituangkan dalam beberapa judul. Selain itu, kita juga dapat mengetahui berbagai kritik yang di samapaikan oleh para ahli terhadap buah pemikiran Jean Baudrillard.  Menjadi semakin jelas bahwa yang lebih ditekankan dalam budaya konsumen adalah nilai simbolik dari komoditas. Kelas sosial dan kelompok sosial menjadi tidak relevan dalam dunia simulasi dimana citra visual dianggap lebih penting daripada kenyataan itu sendiri. Baudrillard melihat logika nilai-tanda sebagai kemenangan besar kapitalisme dalam upayanya untuk memaksakan tatanan budaya yang sesuai dengan tuntutan produksi komoditas skala besar (Miles, 2006: 46).

 

Sumber :

Indra Setia Bakti, Nirzalin, Alwi. ” Konsumerisme dalam perspektif Jean Baudrillard” , Jurnal Sosiologi USK Volume 13, Nomor 2, Desember 2019. www. jurnal. unsyiah. ac.id

Adya Arsita. “ Simulasi Baudrillard dalam Muldimensi Posmodernisme : Kajian Fotografi Makanan dalam Media Sosial Instagram”, Jurnal Rekam, Vol. 13 No. 2 - Oktober 2017. http://journal.isi.ac.id/index.php/rekam/article/viewFile/1932/627

                     

 

 

 


Gerakan Sosial dan Perubahan Sosial



Gerakan sosial adalah suatu bentuk aksi bersama yang bertujuan untuk melakukan reorganisasi sosial, baik yang diogranisir rapi maupun secara cair dan informal (kamus sosiologi,2020), menurut saya gerakan sosial adalah gerakan yang dilakukan bersama untuk mencapai suatu tujuan yang sama sebagai cita-citanya dilakukan secara kolektif. Banyak pakar yang menyimak peran khas gerakan sosial ini. Mereka melihat gerakan sosial sebagai salah satu cara utama untuk menata ulang masyarakat modern (Blumer, 1951: 154); sebagai pencipta perubahan sosial (Killian,1964; 426); sebagai aktor historis (Touraine 1977; 298); sebagai agen perubahan kehidupan politik atau pembawa proyek historis (Eyerman & Jamison, 1991; 26).

Ada pula yang menyatakan: ”gerakan massa dan konflik yang ditimbulkannya adalah agen utama perubahan sosial ” (Adamson & Borgos, 1984; 12). Cara gerakan sosial menyesuaikan diri dengan agen perubahan lainya adalah Kriteria pertama, perubahan berasal ”dari bawah”, melalui aktifitas yang dilakukan oleh masyarakat biasa dengan derajat ”kebersamaan” yang berbeda-beda. Perubahan lain mungkin berasal ”dari atas”, melalui aktifitas elite yang berkuasa (penguasa, pemerintah, manajer, administrator, dll) mampu memaksakan kehendaknya kepada anggota masyarakat yang lain. Kriteria kedua, perubahan mungkin diinginkan, diinginkan oleh agen, dilaksanakan sebagai realisasi proyek yang mereka rencanakan sebelumnya; perubahan lain mungkin muncul sebagai efek samping tak diharapkan, efek samping dari tindakan yang tujuannya sama sekali berlainan.

   Defenisi gerakan sosial

  • *   Kolektivkasi yang bertindak bersama.
  • *  Tujuan bersama tindakannya adalah perubahan tertentu dalam masyarakat mereka yang ditetapkan partisipan menurut cara yang sama.
  • *   Kolektivitasnya relatif tersebar namun lebih rendah derajatnya dari organisasi formal.
  • *  Tindakannya mempunyai derajat spontanitas relatif tinggi namun tak terlembaga dan bentuknya tak konvensional. Jadi gerakan sosial adalah tindakan kolektif yang diorganisir secara longgar, tanpa cara terlembaga untuk menghasilkan Perubahan dalam masyarakat mereka

 Penekanan serupa juga ditemukan oleh definisi beberapa ahli, diantaranya adalah :

  • .       Upaya kolektif untuk membangun tatanan kehidupan yang baru (Blumer, 1951; 199)
  • .    Upaya kolektif untuk mengubah tatanan norma dan nilai (Smelser, 1962; 3) Pakar kontempoter mengemukakan ciri gerakan sosial adalah Tindakan kolektif yang kurang lebih terorganisir, bertujuan perubahan sosial atau lebih tepatnya kelompok individu yang secara bersama bertujuan mengungkapkan perasaan tak puas secara kolektif di depan umum dan mengubah basis sosial dan politik yang dirasakan tak memuaskan itu. (Eyerman & Jamison, 1991; 43-44) .

Adapun hubungan keeratan antara gerakan sosial dengan perubahan sosial adalah ”Perubahan sosial adalah basis yang menentukan ciri gerakan sosial. Gerakan sosial berkaitan erat dengan perubahan sosial (Wood & Jackson 1982: 6). Perubahan sosial selaku tujuan gerakan sosial berarti dua hal yang berbeda. Tujuannya dapat menjadi posistif dan negatif. Dapat menjadi positif, memperkenalkan sesuatu yang belum ada. Negatif, menghentikan, mencegah atau membalikkan perubahan yang dihasilkan proses yang tak berkaitan dengan gerakan sosial (misalnya kemerosotan lingkungan alam, kenaikan angka fertilitas), Gerakan sosial mempunyai berbagai status penyebab berkenaan dengan perubahan. Disatu fihak, gerakan ini dianggap sebagai penyebab utama perubahan dalam arti sebagai kondisi yang diperlukan dan cukup untuk menimbulkan perubahan. Dilain fihak, gerakan sosial hanya dapat dilihat sebagai dampak, gejala yang menyertai proses untuk dikembangkan oleh daya dorongnya sendiri (misalnya menyertai kemajuan modernisasi, urbanisasi, dll)

Berkaitan dengan bidang tempat terjadinya perubahan sosial yang disebabkan oleh gerakan sosial. Biasanya dilakukan oleh masyarakat yang lebih luas yang berada di luar gerakan itu sendiri. Kelihatannya gerakan sosial itui sendiri seakan-akan adalah tindakan terhadap masayarakat dari luarnya, tetapi jangan lupa bahwa setiap gerakan sosial merupakan segmen anggotanya dan merembesi bidang fungsi tertentu.

2.      Gerakan sosial dan modernitas 

Gerakan sosial besar-lah yang menyumbang terhadap kelahiran modernitas di saat revolusi borjuis besar di Inggris, Perancis, dan AS. Strategi dan taktik gerakan disemua zaman itu telah berkembang, namun kebanyakan pengamat sependapat bahwa hanya dalam masyarakat modern-lah ”era gerakan sosial benar-benar dimulai”. Gerakan sosial adalah bagian sentral modernitas. Gerakan sosial menentukan ciri-ciri politik modern dan masyarakat modern (Eyerman & Jamison, 1991: 53). Alasan yang menyebabkan gerakan sosial dizaman modern teori menonjol, diantaranya, Teori Durkheim. Kecenderugan kepadatan penduduk dikawasan sempit terjadi bersamaan dengan urbanisasi dan industrialisasi dan menghasilkan kepadatan moral penduduk yang besar. Gambaran modenitas lain adalah disebut ”Tema Tonnies”, yakni atomisasi dan isolasi individu dalam Gesellschaft yang bersifat impersonal. Tema Marxian. Peningkatan ketimpangan sosial yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan perbedaan kekuasaan, dan prestise yang sangat tajam ini menimbulkan pengalaman dan kesan eksploitasi, penindasan, ketidakadilan, dan perampasan hak yang menimbulkan permusuhan dan konflik kelompok.
 

3.      Tipe gerakan sosial

Sebagai salah satu gejala sosial yang kerapkali muncul ditengah masyarakat dengan tujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dan dilakukan oleh sekelompok orang secara terorganisir maka apabila dilihat dari perspektif sosiologi tentu gerakan sosial ini dapat dibagi kedalam beberapa macam. Contohnya menurut Cohen (1983) yang membagi jenis gerakan sosial tersebut kedalam beberapa tipe yaitu: Pertama, gerakan ekspresif. Dalam masyarakat yang sudah maju dan modern individu acapkali ingin mengungkapkan (mengekspresikan) berbagai keinginannya untuk mendapat perhatian dan simpati publik. Misalnya saja, gerakan yang dilakukan dikalangan kaum remaja dan pemuda dalam bentuk menciptakan model/gaya baru baik itu berupa cara berpakaian maupun penampilan yang dianggap unik orang lain. Bahkan dalam kategori gerakan ini dapat pula dimasukkan aliran musik misalnya “Break Dance” dikalangan kaum remaja di Amerika awal tahun 1980 an yang mana aliran musik seperti ini sengaja diekspresikan dikalangan penciptanya sebagai bentuk ungkapan perasaan mereka. Kedua, gerakan regresif. Adapun tipe gerakan sosial ini sengaja dilakukan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk mengembalikan apa yang ada sekarang ini ke keadaan sebelumnya. Dengan kata lain mereka yang melakukan gerakan sosial regresif merasa kecewa serta frustasi melihat keadaan sosial sekarang ini.Contohnya gerakan yang dilakukan dikalangan kelompok Ku Klux Klan yang menginginkan agar supaya hak sipil dan kebebasan kaum orang kulit hitam (Black American) ditempatkan pada status sosial yang lebih rendah. Ketiga gerakan progresif. Bagi mereka yang terlibat dalam gerakan ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan kelompok tertentu dalam masyarakat misalnya saja gerakan sosial yang dilakukan dikalangan serikat pekerja dalam bentuk unjuk rasa dan protes menuntut kenaikan upah baik kaum buruh serta pekerja lainnya. Keempat gerakan reformis. Sedangkan tipe gerakan sosial ini lebih diorientasikan pada terciptanya perubahan dan pembaruan aspek tertentu dalam masyarakat. Contoh di Bulan Mei 1998 para mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia melakukan gerakan sosial dan menuntut diadakannya pembaharuan dan perubahan khususnya yang terkait dengan praktek kolusi, korupsi dan nepotisme. Begitu juga halnya yang terjadi di Uni Soviet di tahun 1980 an yang waktu itu masyarakat menuntut dilakukannya pembaharuan dan perubahan yang dampaknya berakibat runtuhnya Uni Soviet dan kemudian terpecah kedalam beberapa Negara merdeka, otonom dan berdaulat.

Kelima gerakan revolusioner. Tidak seperti halnya gerakan reformasi, yang hanya menuntut dilakukannya perubahan terhadap aspek tertentu dalam masyarakat maka dalam gerakan sosial yang sifatnya revolusioner ini justru menuntut lebih jauh hingga dilakukan perubahan bersifat total dan radikal terhadap seluruh aspek kehidupan manusia dan tatanan sosial yang ada. Menurut Sztompka (2004) menjelaskan bahwa revolusi berbeda dengan bentuk perubahan sosial lainnya yakni (a) menimbulkan perubahan dalam cakupan terluas yang menyentuh semua tingkat dan dimensi masyarakat: ekonomi, politik, kultur, organisasi sosial, kehidupan sehari-hari dan kepribadian manusia. (b) Dalam bidang tersebut, perubahannya radikal, fundamental, menyentuh inti bangunan dan fungsi sosial. (c) perubahan yang terjadi sangat cepat, tiba-tiba, seperti ledakan dinamit ditengah aliran lambat proses historis. (d) dengan semua alasan itu, revolusi adalah pertunjukan perubahan paling menonjol, waktunya luar biasa cepat dan karena itu sangat mudah diingat. Keenam gerakan utopian. Dalam konteks gerakan sosial ini yang mana dilakukan oleh sekelompok orang dengan tujuan untuk membentuk suatu lingkungan yang dianggap ideal dan baik bagi mereka. Salah satu contoh termasuk dalam gerakan sosial bersifat utopian yaitu gerakan yang dilakukan dikalangan kaum separatis yang ingin membentuk suatu Negara baru dengan cara memisahkan diri dari suatu Negara.

Dalam banyak kasus, gerakan kelompok separatis dapat ditemui disejumlah Negara diseluruh dunia.Meskipun begitu, harus dipahami kalau gerakan sosial seperti ini muncul sebagai manisfestasi dari perasaan kecewa, frustasi serta ketidakpuasaan sekelompok orang terhadap kaum penguasa yang dinilainya berlaku tidak adil, diskriminasi, eksploitasif dan tidak transparan sehingga dianggap bersikap otoriter pada kelompok tertentu dalam masyarakat. Dengan kata lain, apa yang dilakukan dikalangan kaum separatis tak lain mereka berjuang keras untuk mendirikan suatu Negara baru yang dianggapnya ideal dan mampu menciptakan kedamaian serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan mereka. Dalam realitasnya, ternyata terdapat beberapa Negara baru yang dibentuk sebagai dampak yang ditimbulkan dari tipe gerakan separatis yang masih dalam proses perjuangan separatis yang masih dalam rentan waktu yang terbilang lama. Dan ketujuh, gerakan migrasi. Pada dasarnya mereka yang terlibat dalam gerakan ini merasa tidak begitu puas dengan kondisi kehidupan sosial ekonomi mereka sekarang sehingga mereka memutuskan untuk berpindah kesuatu wilayah yang lain dengan harapan dapat memperoleh kehidupan sosial ekonomi yang jauh lebih baik dibandingkan dengan keadaan sebelumnya.

Disamping itu, sudah barang tentu ada faktor pendorong yang menyebabkan mereka meninggalkan daerah asalnya misalnya : sempitnya lapangan kerja, rendahnya gaji mereka terima, kurangnya fasilitas pendidikan dan kesehatan, minimnya sarana hiburan serta sejumlah faktor lainnya yang mendorong seseorang untuk meninggalkan kampung halamannya. Lalu, disisi lain ada faktor penarik yang dapat membangkitkan keinginan, minat serta harapan seseorang yang berasal dari daerah tujuan umpamanya tersedianya lapangan kerja dengan upah yang relatif tinggi, terdapatnya sarana pendidikan, kesehatan dan hiburan yang cukup, serta aneka bentuk faktor penarik lainnya yang mana semua ini memiliki pengaruh yang sangat besar untuk menarik seseorang meninggalkan tempat tinggal sebelumnya.

Dengan pemaparan yang telah dijelaskan tentang gerakan sosial sebagai kekuatan perubahan, terlebih pada awal-awal pembahasan yang menjabarkan tentang definisi-definisi baik dari para pakar sosiologi ataupun kesimpulan dari buku dapatlah dikatakan bahwa singkatnya gerakan sosial adalah tindakan kolektif yang diorganisir secara longgar, tanpa cara terlembaga untuk menghasilkan perubahan dalam masyarakat mereka, atau juga dapat dikatakan sebagai suatu gerakan yang dilakukan masyarakat yang sifatnya kelompok/kolektif sesuai dengan kesepakatan. Begitu banyak fenomena-fenomena yang terjadi khususnya yang terkait pada gerakan sosial yang menjadi bahasan pada lembaran essey ini. Gerakan sosial lebih melihat kejadian atau sesuatu hal dari dampak yang ditimbulkan. Pada dasarnya yang dilihat tentang terjadinya gerakan sosial adalah dampak yang ditimbulkan dari gerakan tersebut. Seperti contoh kasus tentang pergerakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Non Goverment Organization (NGO) atau organisasi non-kepemerintahan yang memperjuangakan hak hak rakyat yang belum didapati. LSM itu sendiri merupakan kelompok primer, yaitu mereka yang bekerja sama karena mempunyai kesamaan aspirasi dan kegiatan bersama, dimana hubungan keduanya akrab dan mampu berkomunikasi dengan masyarakat lapisan bawah. LSM itu sendiri di bantu tenaga sukarela, yang biasanya disebut dengan relawan atau istilah-istilah yang telah disepakati oleh keputusan bersama dalam LSM itu sendiri. LSM bergerak dibidang dimana pemerintah tidak dapat menjangkau permasalahan ataupun suatu hal yang tidak dapat di atasi oleh pemerintah dalam hal ini tentunya kebijakan pemerintah. Pekerjaan mereka berdasarkan atas pangilan kebutuhan masyarakat atau kamanusiaan karena berasal, berakar, dan tumbuh dari dan oleh masyarakat. Misi utama LSM adalah mengembangkan kemampuan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya, dengan harapan setelah program atau kegiatan berakhir masyarakat kelompok sasarannya dapat menjadi mandiridan swadaya. Untuk mencapai tujuan berasama, mereka bekerja berdasarkan prinsip saling membantu berdasarkan kepentingan bersama yang biasanya adalah mengatasi persoalan kebutuhan dasar. Cara LSM menjadi fasilitator adalah dengan membantu rakyat menorganisasi diri, mengidentifikasi kebutuhan lokal, dan memobilisasi sumber daya yang ada pada mereka. Selain itu, LSM juga membantu mendapatkan sumber daya dari luar sebagai tambahan sumber daya lokal jika yang tersedia tidak memadai guna memenuhi suatu kebutuhan tertentu. Dari hal tersebut, telah jelas bahwa gerakan sosial yang dilakukan oleh LSM untuk masyarakat atau rakyat sangatlah konkrit. Karena langsung terasa pada aspek-aspek kehidupan masyarakat. Pergerakan dari LSM itu sendiri bersifat kooperatif terhadap pemerintah, bukan berarti kaki tangan dari pemerintah melainkan kepanjangan tangan dari pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan nasional. Akan tetapi, LSM terkadang tidak sejalan dengan pemerintah dan tidak bersifat anarkis. Hal tersebut dikarenakan untuk merangsang gerakan pemerintah agar cepat tanggap dalam menyikapi sesuatu yang terjadi. Kesimpulan Dari pemaparan dari awal pembahasan, komentar tentang gerakan sosial kemudian di lanjutkan dengan contoh kasus tentang gerakan sosial yang dilakukan oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dapatlah disimpulkan bahwa kasus tentang pergerakan LSM adalah termasuk ke dalam tipe gerakan yang berbeda dalam target perubahan yang diinginkan. Saran Munculnya LSM sebagai agen perubahan sangat erat hubungannya dengan perubahan sosial. Gerakan sosial yang dalam fokus kajian merupakan contoh kasus nyata yang dihadapi dalam keseharian pemerintah Indonesia. Hal yang harus dilakukan yang paling mendasar oleh Pemerintah dalam hal ini seharusnya menjadikan cepat tanggap dalam menghadapi peristiwa-peristiwa ataupu kejadian-kejadian yang sedang berkembang serta peka terhadap apa yang terjadi pada rakyatnya.

 

Andi Haris, Asyraf Bin Hj. AB Rahman , Wan Ibrahim Wan Ahmad. “Mengenal Gerakan Sosial dalam Perspektif Ilmu Sosial” HASANUDDIN JOURNAL OF SOCIOLOGY (hjs) Volume 1, Issue 1, 2019, Available online at journal.unhas.ac.id/index.php/HJS

Kamus Sosiologi, https://dosensosiologi.com/kamus-istilah-sosiologi-besera-artinya-a-z-lengkap/

Dimpos Manalu, “Gerakan Sosial dan perubahan kebijakan publik”, populasi, 18(1), 2007, ISSN: 0853-0262. Jurnal. UGM. ac. Id

Joni Rusmanto, “Gerakan Sosial, Sejarah Perkembagan Teori antara Kekuatan dan Kelemahannya”, diterbitkan Jl. Taman Pondok Jati J 3, Taman Sidoarjo. hlm : 4, https://www.researchgate.net/publication/323238283_GERAKAN_SOSIAL_Sejarah_Perkembangan_Teori_antara_Kekuatan_dan_Kelemahan

 

 

 

 


Rabu, 29 April 2020

Kerentanan Sosial, dan Penerapan Physical Distancing : COVID-19





Penyebaran virus corona atau Covid -19  di Indonesia kian memprihatinkan, tidak hanya Indonesia tapi seluruh Negara merasakan dampak dari Covid-19. Di Indonesia saja kasus ini kian hari semakin meningkat, Ahmad Yurianto (2020:29) menegaskan bahwa  sampai saat ini “ (29/03/2020) sudah tercatat 9.771 kasus yang positif Covid-19, sembuh 1.391 kasus, dan 784 yang meninggal dunia”. Pendemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi dampaknya juga terlihat di berbagai sektor,  dari pendidikan, sosial, ekonomi, hingga aktvitas beribadah di masyrakat.  

Dampak Covid-19 tidak hanya pada sektor kesehatan saja, pada sektor pendidikan sangatlah terasa damapak dari pendemi corona ini. Pemerintah sudah mengimbau untuk bekerja, belajar dan beribadah dari rumah selama pandemik virus corona ini. Dan pemerintah juga membatalkan Ujian Nasioanl 2020. Menteri pendidikan dan kebudayaan (mendikbud) Nadiem Anwar Makarim Menerbitkan surat edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan Dalam masa Darurat disease (Covid-19). Untuk mengetahui seberapa besar dampak virus corona terhadap dunia pendidikan di Indonesia dan seberapa efektif langkah belajar dari rumah yang sudah berjalan selama ini perlu dilakukan riset mendalam untuk mengkajinya. Yang pasti kebijakan pemerintah ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas pelajar dan mahasiswa sehingga dapat menekan penyebaran. Tetapi di perhatikan juga bagai mana siswa atau mahasiswa tidak kehilagan hak-hak belajarnya selama pendemi covid -19.

Pada sektor ekonomi juga terlihat damapak dari corona dengan bayaknya moda bisnis yang tidak bisa berjalan dengan normal serta mengalami penurugan pendapatan, berkurangnya produksivitas kerja dan penguragan ekspor sekaligus kenaikan impor yang berimplikasi pada berkurangnya pertumbuhan ekonomi. “Bank Iindonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi indonesia di tahun ini akan tertekan pada level 2,1 persen. Bank Indonesia (BI) juga telah merevisi proyektif pertumbuhan ekonomi Republik Inonesia (RI) menjadi di bawah 5 persen atau hanya sekitar 2,5 persen. Lambatnya pertumbuhan ekonomi di tengah Covid-19 di tandai dengan kondisi lingkugan eksternal dan melehmanya permintaan dalam negri serta menurunya sentiment bisnis dan konsumen” (Adi Hidayat Agrubi 2020:29).

Semenatara pada aspek aktvitas beribadah di masyrakat juga mengalami gangguan. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan bahwa tidak melakukan sementara proses beribadah di luar rumah dan melakukan isolasi mandiri, dan menghindari keramaiaan  untuk memutuskan rantai peyebaran virus Corona. Dan bahkan pelaksanaan ibadah umroh di batalkan karena laragan mengunjungi Mekah dan Madinah. Ibadah haji  tahun ini terancam tidak dapat di laksanakan. Majelis ulama Indonesia (MUI)  telah mengeluarka fatwa nomor 14 tahun 2020 tentang peyelengaraan ibadah dalam situasi terjadi wajah Covid-1. Mesjid-mesjid ditutup dari sholat jumat dan solat berjamaah di ikuti oleh fatwa MUI ini.

Kejestraan sosial masyrakat disini berkaitan dengan kesehatan, kondisi ekonomi dimistik rumah tangga, rasa aman –nyaman, serta kulitas hidup yang baik. Sehingga masyrakat yang di hadapkan dengan sebuah cobaan Pendemi Covid-19 dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan menjalankan fungsi sosialnya. Oleh karna itulah pemerintah selain berfokus utama penaganan pandemi Covid-19 ini jika kejastraan masyrakat di abaikan, di kuatirkan akan memicu kerentanan sosial yang masif di masyrakat. Ini tentu semakin membuat situasi dan kondisi Indonesia bisa seperti benang kusut menyelesaikan suatu masalah.  Dan munculnya kondisi kerentanan sosial (social vulnerability) yang terjadi pada masyrakat dan menghadapi pendemi Covid -19 menyebabkan posisi ketahanan masyarakat (community resilience) mengalami shock. Ketahanan masyrakat ini berkaitan dengan kemampuan dari masyarakat untuk dapat mengguanakan sumber daya yang tersedia dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjalankan fungsi sosialnya. Tetapi disisi lain kondisi yang terjadi saat ini yang terjadi saat ini menjadikan masyrakat mengalami kerentanan sosial yang berdampak pada produktivitas menurun, mata pencarian terganggu, dan munculnya gangguan kepanikan sosial di masyrakat.

Dampak kerentanan sosial dapat membuat masyarakat melakukan tiga tindakan yang saling terkait, yaitu tindakan apatis, tindakan irasional, dan tindakan kriminal. Hal ini bisa kita lihat pada fenomena masyarakat yang terjadi saat ini. Sehingga apa yang terjadi pada masyarakat merupakan kulminasi dari kerentanan sosial yang kini sedang dihadapi oleh masyarakat. hanya sebagian dari dampak kerentanan sosial yang akan terjadi di masyarakat kita akibat pandemi Covid-19 ini. Maka untuk itulah sebelum pemerintah menerapkan kebijakan physical distancing, atau karantina wilayah maupun lockdown, harus memperhatikan aspek kesejahteraan sosial di masyarakat sangat berefek terhadap kesejahteraan sosial, seperti pedagan kaki lima, gojek, sopir, buruh, pasti lebih terbatas dalam mencari nafkah sehari-hari, apalagi punya keluarga yang mesti ditanggung, butuh makan, anaknya yg sekolah butuh kouta buat belajar online. Semua serba sulit, dan jika seandainya wabah covid-19 lama berakhir, saya khawatir, jangankan kesejahteraan, cukup pun tidak memungkinkan bagi masyarakat yang hanya mengandalkan pekerjaan di luar rumah. Jika pemerintah pada akhirnya mempertegas kebijakan physical distancing atau, karantina wilayah maupun  lockdown, maka terlebih dahulu menyiapkan instrumen yang dapat meminimalisir kerentanan sosial masyarakat. Hal yang paling penting sebelum menerapkan kebijakan tersebut adalah menyiapkan kebijakan social safety net terlebih dahulu. Seperti kebutuhan pokok Masyarakat, agar tidak hanya covid-19 yg dihindari, juga kelaparan. Sebab masih banyak masyarakat yang bergaji buruh. Kalau kerja dapat uang, kalau tidak kerja, tidak dapat uang. Maka akan ada potensi kerentanan sosial beserta dampaknya yang akan muncul pada masyarakat akibat kebijakan tersebut.

 Diharapkan pelaksanaan kebijakan social safety net dapat meminimalisir potensi kerentanan sosial dan dampaknya yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu sebelum pemerintah menjalankan kebijakan physical distancing, dan khususnya karantina wilayah atau lockdown, terlebih dahulu menyiapkan strategi antisipasi dari potensi kerentanan sosial yang akan terjadi di masyarakat. Agar tidak melahirkan berbagai masalah baru. Bahkan masyarakat mulai kuatir akan terjadi lagi penjarahan seperti tahun 1998 akibat tingkat frustasi masyarakat yang mulai tinggi karena dihadapkan kerentanan sosial ini.
Semoga pandemi Covid-19 dapat teratasi dan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial-ekonomi seperti biasanya. Masyarakat dapat kembali saling berjabat tangan. Masyarakat dapat saling duduk berdekatan. Masyarakat tidak saling curiga kepada masyarakat lain kalau ia adalah  Covid-19. Masyarakat dapat kembali mengadakan kegiatan ibadah bersama. Masyarakat dapat melakukan kegiatan kumpul-kumpul kembali. Pada akhirnya kita semua dapat menjalankan fungsi sosial sebagai masyarakat dan individu pada umumnya. Sebab hakikatnya manusia adalah makhluk sosial.

Perubahan Sosial Ekonomi dan Globalisasi Menurut Pemikiran Jean Baudrillard

Baudrillard lahir di Reims, perancis pada tanggal 27 Juli 1929. Jean Baudrillard adalah seorang ahli sosiologi, Filsuf, ahli teori budaya,...